Seorang Pria Pelaku Curanmor di Merangin Diamankan Polisi 

Posted on 2023-08-08 17:21:38 dibaca 23928 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian motor (curanmor).

Pelaku yakni berinisial A (25) warga Rantau Panjang Mampun, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, diamankan polisi beberapa waktu lalu.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya. Pelaku biasa beroperasi saat malam hari dengan sasaran motor yang diparkir di kos-kosan atau kontrakan rumah warga.

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor. Pelaku beraksi mengambil sepeda motor yang parkir di halaman kos-kosan atau kontrakan warga, dicuri pada saat orangnya sedang tidur dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci L," ujarnya, Selasa (8/8).

Ruri menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Merangin. Selain itu, mereka juga beraksi di beberapa daerah lainnya.

Pelaku mengambil motor Honda Beat warna Merah Hitam yang terparkir di dalam rumah yang saat itu pemiliknya sedang tertidur. 

"Motor hasil curian tersebut dibawa ke wilayah Muara Bungo untuk dijual," ungkap Ruri.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Ruri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraannya ketika hendak beraktivitas.

"Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda," pungkasnya. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com